Sebagai upaya dan antisipasi terhadap keadaan masyarakat dengan memandang bahwa alim ulama adalah sebagai tenaga pendidik yang besar pengaruhnya dikalangan masyarakat perlu diorganisir secara baik. Dan juga karma mengindahkan hash usaha dari Residen 11 Galuh, ResiW en 10 Priangan Barat dan Resimen 8 Bandung tentang penanganan Keamanan dan Kerjasama Alim Ulama dan Umaro. Maka diperlukan keseragaman bentuk Majelis Ulama itu sebagai suatu gerakan.
Majelis Ulama ini dibentuk berdasarkan Instruksi Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat Nomor Instruksi 32/8/P P .D./1958, tertanggal 11 Agustus 1958, sebagai kelanjutan pembentukannya pada 12 Juli 1958. Lembaga yang berasaskan Islam ini bertujuan untuk "melaksanakan kerja sama dengan alat Negara Republik Indonesia dalam bidang tugasnya yang sesuai dengan ajaran Islam". Tujuan tersebut kemudian diperinci lagi yang meliputi:
a. Menyampaikan usul-usul/sasan-saran/pendapat-pendapat dan nasihat-nasihat kepada yang berwajib melalui Seksi Pendidikan dan Rohani setempat, baik diminta/tidak diminta guna dijadikan bahan pertimbangan dan penentuan kebijaksanaan/ tindakan yang berwajib.
b. Memusyawarahkan hal-hal kemaslahatan, kesejahteraan guna kemajuan pendidikan Islam.
c. Memberikan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas Majelis
Ulama di bawahnya.
Kemudian struktur organisasi Majelis Ulama diatur berdasarkan Penetapan Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat No. 53/8/P.P.D./1958 tanggal 22 Agustus 1958 yang ditandatangani Kol. R.A. Kosasih, dengan personalia sebagai berikut:
Pelindung : Dewan Penguasa Perang Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Barat berserta Penasihat Tetapnya
Ketua Kehormatan : Letkol R.O.A. S. Sumantri
Wakil Ketua Kehormatan I : KH Sulaeman
Wakil Ketua Kehormatan II : KH Badruzzaman
Wakil Ketua Kehormatan III : Arhata
Ketua Umum : KH M. Sudja'i
Ketua I : KH Sajid Ustman
Ketua II : H.R. Sutalaksana
Ketua III : Kapt. H.M. Soefri Djamhari
Penulis Umum : Lettu A. Zainuddin
Penulis I : Ust. Abdul Fatah
Penulis II : Ahmad Sjazuli
Penulis III : Marwan
Bendahara I : KH Abdul Malik
Bendahara II : KH M. Burhan
Meski MU dibentuk berdasarkan penetapan Penguasa Perang Daerah (Paperda) Swatantra Tingkat I Jawa Barat dimaksud, namun itu dapat dipandang merupakan sisi formal-legalistik saja, karena mendahului pembentukannya itu, para ulama sendiri selalu mengadakan berbagai pertemuan. Salah sate tempat yang kerap dijadikan tempat pertemuan adalah Pondok Pesantren Sindangsari (sekarang al-Jawami) di Cileunyi Bandung pimpinan KH R. Sudja'i. Pertemuan-pertemuan tersebut membahas berbagai kondisi pergolakan daerah dan perkembangan negara seat itu, karma merasa khawatir dengan kenyataan bahwa akar-akar keagamaan tidak ditopang aturan perundang-undangan dan didukung oleh kebijakan politik pemerintah. Para ulama pun ingin merumuskan langkah-langkah yang didasari semangat perjuangan dan pengabdian untuk mempertahankan kelangsungan dakwah dan amar ma'ruf nahyi munkar sekaligus menjaga keamanan demi keutuhan NKRI lewat jalur ishlah bainan naas (perdamaian antara sesama manusia).
Menurut salah seorang saksi mata dalam pertemuanpertemuan ulama itu, KH R Totoh Abdul Fatah yang ditunjuk sebagai penulis, sejumlah ulama besar Jawa Barat hadir. Dalam pertemuan tersebut, selain KH R. Sudja'i sebagai tuan rumah juga hadir KH Badruzzaman dari Pesantren Biru Garut, KH M. Burhan dari Pesantren Cijawura Bandung, KH Habib Ustman (Pesantren Asslaam Bandung), KH Suleman dari Pesantren Batujajar Bandung dan KH Abdul Malik, sesepuh Djawatan Pendidikan Agama Jawa Barat. Dari kalangan pemerintahan, yang hadir adalah Arhata yang seat itu menjabat Kepala Kantor Urusan Agama Jawa Barat dan HR Sutalaksana, yang menjabat Kepala Penerangan Agama Jawa Barat, tokoh-tokoh ini pulalah yang kemudian termasuk dalam jajaran pengurus Majelis Ulama yang bare dibentuk itu.
Jumat, 27 Maret 2009
Mama Sudja'i
01.21.00
No comments






0 komentar:
Posting Komentar